Pembangunan
merupakan suatu usaha untuk melakukan perubahan yang terencana dan sistematis dalam
mencapai suatu bentuk perubahan tertentu yang lebih baik. Pembanguan tidak
lepas dari perencanaan, apabila pembangunan tanpa rencana yang tepat dan
akurat, maka hasil yang didapat pun tidak maksimal, bahkan dapat menimbulkan
dampak lain dari program pembangunan yang tidak berhasil. Keberhasilan
pembangunan dapat terlihat secara nyata sebelum, selama, dan setelah masa
pembangunan. Dukungan dari berbagai pihak terkait sangat menentukan berhasil
atau tidaknya suatu pembangunan itu.
Peranan
masyarkat dalam sangat penting. Dimana peran masyarakat dinilai tidak hanya sebagai
konsumen dalam pembangunan, namun mestinya masyarakat juga dinilai berperan
penting dalam proses penetuan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Bila
masyarakat tidak dilibatkan untuk ikut menentukan kebijakan dan perencanaan,
tidak diberi hak untuk berperan secara aktif pada lingkungannya, tidak berperan
dalam mengubah, menambah, dan menyempurnakan lingkungannya dalam proses
pembangunan maka masyarakat tersebut akan bersikap acuh, tidak peduli, tidak
merasa memiliki, dan apatis terhadap pembangunan. Peranan masyarakat disini
sangat besar, karena pembangunan tidak hanya nampak pada fisik saja, namun
mencakup manusia dan makhluk hidup yang ada di dalamnya.
Peranan
masyarakat dalam pembangunan di Indonesia tampaknya sangat kurang. Peran
pemerintah lebih dominan dalam penentuan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Peran masyarakat yang terabaikan ini lah yang dapat memicu ketidak berhasilan
pembangunan. Tingkat pendidikan memengaruhi keberhasilan proses pembangunan,
masyarakat dengan pendidikan rendah adalah pihak yang paling tidak terlibat
dalam proses pembangunan. Banyak pihak yang beranggapan bahwa tingkat
pendidikan rendah tidak dapat diajak untuk merencanakan pembangunan dengan
baik, Padahal sebetulnya masyarakat ini memiliki suatu bentuk kearifan lokal
yang dapat dijadikan icon pembangunan, yang mungkin tidak terfikirkan oleh
masyarakat dengan pendidikan tinggi.
Kota
adalah sebuah mahakarya tertinggi dari hasil cipta, rasa, dan karya manusia.
Pihak yang memiliki gagasan dalam pembangunan sebuah kota akan mengaplikasikan
buah pemikirannya dalam bentuk pembangunan fisik yang nyata dan dapat terlihat
di sebuah kota. Gagasan setiap pihak berbeda, dengan motif yang berbeda pula,
hal inilah yang melatar belakangi munculnya permasalahan pembangunan sebuah
kota. Permasalahannya muncul ketika terjadi konflik kepentingan dari berbagai
pihak-pihak yang memiliki latar belakang yang berbeda dalam pembangunan fisik
sebuah kota. Penampilan kota menunjukan perkembangan peradaban suatu zaman, dan
pihak yang mencetuskan gagasannya dalam pembangunan. Pembangunan yang baik
adalah pembangunan yang tidak hanya mementingkan kepentingan pihak tertentu
saja, namun lebih menitik beratkan kepada kepentingan umum / publik.
Proses
perkembangan suatu kota sangat dinamis, perubahan penduduk kota berlangsung
dalam waktu yang cepat, sehingga perubahan tata ruang kota juga dituntut untuk
dapat berkembang dengan cepat. Namun apabila pola tata ruang tetap statis, dan
tidak mengikuti perkembangan penduduk dapat menimbulkan ancaman besar bagi kota
itu. Perencanaan pembangunan tidak hanya terfokus sebagai perubahan, namun
dilihat sebagai pemecahan masalah. Pembangunan dewasa ini bukan hanya terpusat
kepada pembangunan fisik belaka, namun sudah bersifat terpadu mencakup fisik,
berserta manusia di dalamnya. Apabila pembangunan hanya mengedepankan fisik
saja, maka akan terjadi permasalahan baru yang lebih kompleks lagi. Masalah ini
timbul karena masyarakat tidak turut dibangun kualitas sumber dayanya.
Kota
merupakan daerah pergaulan antar berbagai masyakat dengan kepentingan yang
berbeda. Konflik akan selalu muncul dan tidak mungkin untuk dihindari. Misalnya
adalah pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan, pemerataan pembangunan dan
perkembangan ekonomi, dan masih banyak yang lainnya. Untuk itulah pembangunan
bukan hanya terfokus pada perubahan saja namun sebagai pemecahan masalah.
Peranan pemerintah sebagai pengelola dan perencana pembangunan mulai bergeser,
tidak hanya merencanakan pembangunan secara fisik saja, namun juga merambah
aspek-aspek lainnya seperti pengelolaan pasar, peran swasta dan masyarakat,
penegakan hukum, ketertiban administrasi dan kelembagaan.
Peningkatan
kesejahteraan penduduk adalah tujuan pembangunan dalam segi sosial ekonomi.
Namun masih saja ditemukan pengemis dan gelandangan dan anak jalanan di
sudut-sudut keramaian ibu kota provinsi lampung. Contohnya saja banyak pengemis
dan gelandangan yang di kawasan tanjung karang pusat yang notabene-nya
merupakan pusat aktivitas perekonomian. Pengemis dan gelandangan ini membuat
penampilan sudut kota menjadi kurang apik dan kumuh, dan kota terlihat menjadi
semrawut serta kurang teratur. Gelandangan dan pengemis ini merupkan tenaga
kerja produktif, namun memiliki kualitas sumber daya manusia yang rendah. Hal
ini ditunjukan dengan keterampilan/ kecapakan kerja yang dimiliki kurang,
karena pencapaian pendidikan yang diterima juga kurang.
Gelandangan
dan pengemis merupakan dampak negatif pembangunan, dimana pemerintah tidak
dapat memberikan lapangan kerja yang memadai untuk kaum marjinal. Masyarakat
yang tidak memiliki pekerjaan tetap terpaksa melakukan pekerjaan meminta-minta
sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Pendapatan
dari pekerjaan sebelumnya tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup, desakan
pemenuhan kebutuhan ekonomi terus berjalan, namun lapangan perkerjaan kurang
dapat menyerap masyarakat ini, akibatnya adalah semakin menjamurnya pengemis
dan gelandangan. Hal ini berkaitan erat dengan pembangunan yang belum dapat
meratakan kesejahteraan penduduk. Pemerintah belum dapat menyelesaikan masalah
kesejahteraan penduduk, dampak nyata dapat terlihat dari tata ruang sudut
–sudut kota yang kumuh, dan semrawut.
Solusi
untuk masalah gelandangan dan pengemis adalah dengan adanya pembinaan sosial
dan keterampilan. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan dinas
sosial , maka gelandangan dan pengemis yang awalnya kurang terampil dapat
menjadi tenaga kerja yang produktif dan lebih terampil. Gelandangan dan pengemis dapat menghasilkan
sesuatu produk yang dapat menghasilkan uang , yang dapat digunakan sebagai
pemenuhan kebutuhan hidup. Pemberian keterampilan ini dapat meningkatkan
kualitas sumber daya manusia dan membuat masyarakat marjinal lebih mandiri
serta dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
Pemenuhan
kebutuhan hidup dasar manusia seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan
dapat dijadikan sebagai salah satu indicator keberhasilan pembangunan sebuah
kota. Pemukiman dapat dijadikan pertimbangan bahwa masalah pembangunan telah
dapat berjalan dengan lancar maupun tidak. Pemukiman merupakan kebutuhan yang
tidak dapat terelakan bagi masyarakat. Tata ruang pemukiman yang baik akan
membuat suatu pola-pola pemukiman, baik memanjang, terpusat atau menyebar. Pola
pemukiman yang teratur menjadikan penampilan kota lebih rapi bila dibandingkan
dengan pemukiman yang kurang teratur. Penataan pola pemukiman harus dilakukan
sedini mungkin mengingat pemukiman
adalah kebutuhan pokok setiap lapisan masyarakat, dengan adanya pengaturan tata
ruagn pemukiman maka pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan lancar dan
lebih baik lagi kedepannya.
Masih
adanya pemukiman kumuh di sepanjang wilayah teluk betung menandakan bahwa
pemerintah belum dapat menyediakan pemukiman yang layak bagi warganya.
Pemukiman kumuh ini termasuk kedalam daerah slum. Pemukiman kumuh
menjadikan tata ruang kota Bandar lampung menjadi kurang baik. Penampilan kota
terlihat menjadi sumpek, dan kurang rapi. Kawasan kumuh ada yang tetap di akui
sebagai daerah pemukiman, dan ada yang disebut sebagai pemukiman liar. Masyarakat
marjinal adalah penghuni kawasan pemukiman kumuh. Masyarakat dengan tingkat
ekonomi rendah tidak memiliki pemukiman yang layak huni dan pra-sejahtera. Peningkatan
kesejahteraan dapat dilakukan agar kawasan kumuh dapat berkurang jumlahnya
secara signifikan.
Solusi
untuk mengatasi pemukiman kumuh ini adalah menyediakan pemukiman yang layak
sebagai penggantinya. Namun untuk pemukiman kumuh yang diakui tidak mesti
dipindahkan, namun perlu pembenahan tata ruangnya, agar terlihat lebih baik,
dan teratur. Penggunaan lahan reklamasi sebagai pemukiman mestinya perlu dikaji
ulang agar pemanfaatannya tidak membuat kota menjadi semakin kumuh. Pemukim
yang berada di lahan reklamasi di kawasan pesisir pantai teluk betung adalah
masyarakat ekonomi bawah, apabila tata ruang pemukimannya tidak dikelola dengan baik, maka penampilan kota dua puluh
tahun kedepan akan semakin tidak karuan.
Kebijakan-kebijakan
dibuat oleh pemerintah selaku perencana utama tata ruang kota Bandar lampung.
Di era kepemimpinan yang baru, pemerintah kota membuat suatu kebijakan untuk
membenahi sudut-sudut kota Bandar lampung. Kini wajah-wajah sudut kota Bandar
lampung sudah lebih baik. Penataan tata ruang kota yang amburadul dibenahai
satu per satu, mulai dari pemindahan pedagang kaki lima yang berada di
sepanjang jalan pasar tengah, mengembalikan fungi utama jalan –jalan protokol
yang mengeliling kawasan tanjung karang pusat,
pembenahan fungsi utama pasar bambu kuning, pembenahan lahan terbuka
hijau, penataan daerah pesisir dan lainnya. Pembenahan ini membuat pemandangan
kota Bandar lampung semakin terlihat rapih, bersih, dan teratur.